Anggota MGBK SMP Kabupaten Malang terdiri dari guru-guru PNS dan Non-PNS yang bertugas sebagai guru Bimbingan dan Konseling di Kabupaten Malang baik di Sekolah Negeri maupun di Sekolah Swasta di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional.
Anggota MGBK SMP Kabupaten Malang terdiri dari guru-guru PNS dan Non-PNS yang bertugas sebagai guru Bimbingan dan Konseling di Kabupaten Malang baik di Sekolah Negeri maupun di Sekolah Swasta di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional.