Tujuan organisasi profesi Bimbingan dan Konseling adalah :
- Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi layanan Bimbingan dan Konseling.
- Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pemberian layanan yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.
- Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas Bimbingan dan Konseling di sekolah.
- Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat MGBK.
- Meningkatkan mutu proses Bimbingan dan Konseling yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
- Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGBK.